Wonosari, bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul diadakan acara Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Penyusunan Tool maturitas Sistem Penyelenggaraan Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan. Tingkat maturitas ini dapat digunakan paling tidak sebagai instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP dan panduan generik untuk meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern
Peserta Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) adalah Sekretaris, Inspektur Pembantu, Auditor dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, yang akan menjadi Asesor penilaian maturitas SPIP Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Mengawali kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS), Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drs, Sujarwo, M.Si memberikan sambutan pembukaan ,dan menyampaikan pengarahan terkait dengan tingkat maturitas SPIP yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drs, Sujarwo, M.Si juga menyampaikan mudah-mudahan dengan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi peserta dan diharapkan setelah mengikuti PKS setiap APIP dapat melakukan penilaian maturitas SPIP pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.